Dokteria.com - Dokteria, PONTIANAK – Isu tentang rencana kenaikan biaya BPJS Kesehatan kembali muncul dan memicu berbagai respons dari warga Kota Pontianak.
Beberapa warga menganggap kenaikan masih bisa diterima jika disertai peningkatan mutu pelayanan, tetapi banyak yang menolak karena dianggap akan memperberat beban pada situasi ekonomi yang sulit.
Asmiji, penduduk Pontianak Timur, menyatakan bahwa kenaikan biaya bulanan pada dasarnya dapat dimengerti.
Namun dia berharap, pemerintah perlu benar-benar serius dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS.
“Bagi saya sebagai warga biasa, yang penting gratis. Tapi jika memang terjadi kenaikan iuran, tidak masalah selama pelayanannya juga meningkat,” katanya kepada Tribun Pontianak, Rabu 20 Agustus 2025.
Kekhawatiran Masyarakat Ekonomi Rendah
Berbeda dengan Asmiji, Abdul yang juga merupakan warga dari Pontianak Timur, menolak rencana kenaikan iuran.
Menurutnya, saat ini saja masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran secara mandiri.
Sebaiknya tidak dinaikkan lagi, karena masih banyak warga yang belum mampu membayar secara mandiri
“Saya yakin jika dinaikkan, banyak masyarakat yang sebelumnya rutin membayar malah akan enggan untuk melakukannya,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan kualitas layanan serta mutu obat yang tersedia di tempat-tempat kesehatan.
Dikritik Tidak Etis Di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Sama halnya dengan pendapat yang diungkapkan oleh Tri, warga Pontianak Timur lainnya.
Ia menganggap bahwa kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada saat kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil merupakan tindakan yang tidak sesuai.
Jika pembayaran ditambah dengan kenaikan harga, maka beban yang dialami masyarakat akan semakin meningkat
“Tetapi di sisi lain, memang kenaikan ini dapat meningkatkan pendapatan negara yang nantinya digunakan untuk pembiayaan maupun pembangunan,” katanya.
Tanggapan Direktur RS Soedarso:
Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat melalui media sosial.
Merupakan tanggapan terhadap hal tersebut, Direktur RSUD dr. Soedarso Pontianak, Harry Agung Tchayadi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit serta asosiasi rumah sakit belum mendapatkan pengumuman resmi mengenai rencana tersebut.
“Sampai saat ini, kami dari asosiasi rumah sakit belum menerima informasi mengenai kenaikan iuran BPJS. Sekali lagi, keputusan apakah iuran naik atau tidak berada di tangan BPJS dan pemerintah yang mengevaluasi pembiayaan kesehatan serta kondisi keuangan,” katanya, Rabu 20 Agustus 2025.
Harry menekankan, yang paling penting adalah agar layanan kesehatan bagi peserta BPJS tidak terganggu.
“Semoga tidak ada dampak negatif terhadap pelayanan. Layanan yang dijamin oleh BPJS harus tetap berjalan dengan lancar,” katanya.
Ia menambahkan, RSUD dr. Soedarso setiap tahun terus mengembangkan layanan baru, seiring munculnya dokter spesialis dan subspesialis yang telah menyelesaikan pendidikannya serta pemanfaatan teknologi kesehatan terbaru.
“Kami berharap layanan baru yang tersedia di rumah sakit juga dapat diterima oleh BPJS, sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkannya,” katanya.
Harry menegaskan, apapun keputusan pemerintah mengenai iuran, diharapkan tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dan BPJS.
“Jelas, dari segi keuangan tidak mengganggu atau memberikan dampak buruk terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.
– Baca Berita Terkini Lainnya diGOOGLE NEWS
– Peroleh Berita Trending Melalui SaluranWhatsApp
!!!Membaca Mempengaruhi Pikiran Seperti Olahraga Memengaruhi Tubuh!!!