Akar Kusu, Tanaman Paku Obat Tradisional yang Mulai Diteliti

Redaksi DokteriaKamis, 9 Juli 2026 | 11:48 WIB
Mengenal Akar Kusu, Herbal Warisan Nenek Moyang di Kalimantan
Mengenal Akar Kusu, Herbal Warisan Nenek Moyang di Kalimantan

Akar kusu, tanaman paku epifit yang lama dipakai sebagai obat tradisional di sejumlah daerah di Indonesia, kini mulai menarik perhatian peneliti. Sejumlah studi laboratorium dalam beberapa tahun terakhir menguji kandungan kimia dan potensi farmakologisnya, meski penelitian tersebut masih berada pada tahap awal dan belum sampai pada uji klinis pada manusia.

Tanaman yang Dikenal dengan Banyak Nama

Akar kusu adalah salah satu nama lokal untuk Drynaria quercifolia, jenis paku dari famili Polypodiaceae yang tumbuh menempel pada batang pohon tua atau tembok lama, kadang juga di permukaan tanah karena sifat rimpangnya yang merambat.

Tanaman ini biasa ditemukan menempel pada batang pohon atau tembok tua yang ternaungi maupun terbuka, pada ketinggian sekitar 320 hingga 847 meter di atas permukaan laut.

Di berbagai daerah, tanaman yang sama juga dikenal dengan sebutan lain seperti paku kepala tupai, simbar layangan, atau daun sisik naga, dan seluruh jenis dalam genus Drynaria pada dasarnya memiliki khasiat herbal yang serupa.

Secara fisik, tanaman ini memiliki akar berserabut berwarna cokelat gelap serta rimpang berdaging yang tumbuh memanjang, berkayu, dan tertutup sisik cokelat pucat yang tersusun rapat.

Pemakaian Turun-Temurun

Di Kalimantan Tengah, akar kusu atau paku kepala tupai telah lama menjadi bagian dari pengobatan tradisional masyarakat setempat. Tanaman ini dimanfaatkan sebagai obat penurun panas, patah tulang, pusing, sakit maag, bengkak, penyakit kulit, hingga untuk melancarkan saluran kemih.

Pemakaian serupa juga tercatat pada kelompok masyarakat lain di Asia Tenggara dan Asia Selatan yang menggunakan tanaman ini secara turun-temurun untuk berbagai keluhan.

Apa Kata Penelitian Ilmiah

Beberapa penelitian laboratorium dalam dekade terakhir mencoba menguji dasar ilmiah dari pemakaian tradisional tersebut, namun seluruhnya masih bersifat praklinis—dilakukan pada sel, jaringan, atau hewan percobaan, bukan pada manusia.

Sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal BMC Complementary and Alternative Medicine tahun 2016 oleh peneliti Fakultas Farmasi Universitas Dhaka, Bangladesh, menguji ekstrak metanol dari rimpang dan daun Drynaria quercifolia secara in vitro.

Hasilnya menunjukkan ekstrak tersebut efektif menstabilkan membran sel darah merah dalam larutan hipotonik, dan ekstrak rimpang beserta fraksi larut airnya menunjukkan kemampuan melarutkan gumpalan darah (thrombolytic) yang cukup nyata. Studi ini murni bersifat laboratorium (in vitro) dan belum diuji pada tubuh manusia.

Penelitian lain yang lebih baru, dipublikasikan di jurnal yang sama pada 2021 oleh tim peneliti dari Universitas North Bengal, India, menguji ekstrak rimpang tanaman ini pada model tikus dengan radang sendi (rheumatoid arthritis).

Ekstrak metanolik rimpang tersebut dilaporkan mampu meredakan pembengkakan pada kaki tikus percobaan secara bermakna, baik pada dosis rendah maupun tinggi, dan turut menormalkan sejumlah parameter darah serta biokimia dibanding kelompok tikus dengan radang sendi tanpa pengobatan.

Analisis kimia lanjutan pada ekstrak ini juga mengidentifikasi puluhan senyawa fitokimia yang secara komputasional diprediksi berpotensi menghambat jalur peradangan tertentu.

Studi ini merupakan penelitian pada hewan coba, sehingga hasilnya belum tentu berlaku sama pada manusia dan masih memerlukan tahapan uji klinis lanjutan sebelum bisa disimpulkan sebagai obat yang efektif dan aman.

Di dalam negeri, penelitian mahasiswa Universitas Gadjah Mada juga pernah mengisolasi senyawa penanda dari tanaman ini yang diambil dari Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dengan tujuan menilai potensinya sebagai bahan baku fitofarmaka—kelompok obat herbal yang telah melalui uji praklinis dan klinis sesuai standar BPOM.

Belum Ada Persetujuan Resmi sebagai Obat

Hingga saat ini, tidak ditemukan informasi bahwa akar kusu atau Drynaria quercifolia telah terdaftar sebagai obat herbal terstandar atau fitofarmaka resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Pemakaiannya di masyarakat sejauh ini masih berupa praktik pengobatan tradisional turun-temurun, bukan hasil rekomendasi medis resmi dari Kementerian Kesehatan maupun organisasi profesi kesehatan.

Status Terkini

Akar kusu tetap menjadi salah satu tanaman obat tradisional yang banyak dipakai di sejumlah daerah, dengan dukungan awal dari beberapa penelitian laboratorium dan uji hewan yang menunjukkan potensi antiradang serta antioksidan. Namun, klaim khasiatnya untuk mengobati penyakit tertentu pada manusia belum didukung oleh uji klinis yang memadai.

Masyarakat yang ingin menggunakan tanaman ini untuk keperluan kesehatan disarankan berkonsultasi lebih dulu dengan dokter atau tenaga kesehatan, terutama karena belum ada data resmi mengenai dosis aman, efek samping, maupun interaksinya dengan obat lain pada manusia. Informasi mengenai perkembangan penelitian lanjutan terhadap tanaman ini masih terus dipantau seiring berjalannya waktu.