Gasogal

Obat Gasobal
Gasogal berfungsi untuk meredakan bagian-bagian tubuh yang mengalami kejang otot atau tegang otot.

Pengertian

Dokteria.com - Gasogal adalah obat yang digunakan untuk pengobatan simtomatik kondisi yang berhubungan dengan kejang muskuloskeletal/kejang otot. Gasogal mengandung Eperisone HCl sebagai zat aktifnya, obat antispasmodik yang bekerja sebagai pelemas otot dan vasodilator.

Eperisone HCl merupakan obat yang digunakan untuk membantu merelaksasi otot dan meredakan bagian-bagian tubuh yang mengalami kejang otot dengan cara menghamba jalur refleks nyeri dan melebarkan pembuluh darah.

Keterangan

  • Golongan: Obat keras
  • Kelas Terapi: Relaksan Otot
  • Kandungan: Eperisone HCl 50 mg
  • Bentuk: Tablet Salut Selaput
  • Satuan Penjualan: Strip
  • Kemasan: Box, 3 Strip @ 10 Tablet Salut Selaput
  • Farmasi: Galenium Pharmasia.

Kegunaan

Gasogal berfungsi untuk meredakan bagian-bagian tubuh yang mengalami kejang otot atau tegang otot.

Dosis & Cara Penggunaan

Gasogal merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras sehingga pada setiap pembeliannya harus menggunakan resep dokter. Selain itu, dosis penggunaan Gasogal juga harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu sebelum digunakan, karena dosis penggunaannya berbeda-beda setiap individu.

Kejang otot

Dewasa: 3 x sehari 1 Tablet, sesuaikan dosis berdasarkan usia dan gejala.

Cara Penyimpanan

Simpan pada suhu di bawah 30°C.

Efek Samping

Semua obat pasti memiliki Efek samping, namun tidak semua orang akan mengalami Efek samping dari Obat tersebut. Adapun Efek samping dari penggunaan Obat Gasogal sebagai berikut:

  • Lemah
  • Gatal-gatal
  • Insomnia
  • Pusing
  • Perubahan hematologi
  • Disfungsi hati dan ginjal
  • Gangguan saluran cerna
  • Ruam kulit
  • Mati rasa atau gemetar pada ekstremitas
  • Mengantuk
  • Gangguan kemih.

Kontraindikasi

Tidak boleh diberikan pada ibu menyusui.

Interaksi obat

Penggunaan bersamaan dengan methocarbamol dan tolperizone HCl dapat menyebabkan gangguan akomodasi visual.

Dapatkan Informasi Kesehatan Terbaru dengan mengikuti kami di Google News


Informasi yang Dokteria berikan bukan sebagai pengganti konsultasi medis langsung dengan dokter, atau mengarahkan pemakaian obat dengan merek tertentu. Pemakaian obat harus dengan resep dokter. Ketersediaan obat tergantung pada indikasi yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sekian pembahasan dari Dokteria pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang diberikan tersebut bisa memenuhi informasi yang sedang Anda cari dan Jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar bermanfaat untuk semuanya ya kaa..

Hidup Sehat dan Ceria Bersama Dokteria…