Bricasma

Bricasma
Bricasma digunakan untuk mengatasi asma dan emfisema.

Pengertian

Dokteria.com - Bricasma adalah obat yang mengandung Terbutaline. Obat ini tersedia dalam bentuk cairan inhaler, serbuk inhaler, dan cairan injeksi.

Bricasma dapat digunakan untuk mengobati bronkospasme (pengetatan otot-otot bronkus), seperti: asma, emfisema (kantung udara di paru-paru secara bertahap hancur, membuat napas lebih pendek).

Bricasma bekerja dengan cara melebarkan saluran udara yang menyempit akibat gejala-gejala tersebut. Dengan melebarnya saluran udara, maka udara bisa lebih lancar masuk ke paru-paru.

Keterangan

  1. Bricasma Respules
    • Golongan: Obat Keras
    • Kelas Terapi: Antiasmatik dan Obat CPOD
    • Kandungan: Terbutaline 5 mg/ 2 mL
    • Bentuk: Cairan Inhaler
    • Satuan Penjualan: Respules
    • Kemasan: Respules @ 2 mL
    • Farmasi: Astra Zeneca
  2. Bricasma Turbuhaler
    • Golongan: Obat Keras
    • Kelas Terapi: Antiasmatik dan Obat CPOD
    • Kandungan: Terbutaline 0.5 mg/ dosis
    • Bentuk: Serbuk Inhaler
    • Satuan Penjualan: Turbuhaler
    • Kemasan: Turbuhaler @ 100 Dosis
    • Farmasi: Astra Zeneca
  3. Bricasma Injeksi
    • Golongan: Obat Keras
    • Kelas Terapi: Antiasmatik dan Obat CPOD
    • Kandungan: Terbutalin 0.5 mg/mL
    • Bentuk: Cairan Injeksi
    • Satuan Penjualan: Ampul
    • Kemasan: Ampul @ 1 mL
    • Farmasi: Astra Zeneca.

Kegunaan

Bricasma digunakan untuk mengatasi asma, emfisema, serta penyakit paru lain.

Dosis & Cara Penggunaan

Bricasma termasuk dalam golongan Obat Keras, maka dari itu penggunaan obat ini harus dengan Anjuran dan Resep Dokter:

  1. Bricasma Injeksi
    • Dewasa; injeksi intravena (disuntikkan melalui pembuluh darah): diberikan dosis 0,25-0,5 mg disuntikkan melalui pembuluh darah, dosis diulangi dalam beberapa jam. Maksimal: 2 mg setiap hari.
    • Dewasa; injeksi subkutan (disuntikkan melalui bawah kulit): diberikan dosis 1-2 mg perhari dalam  4 dosis terbagi.
    • Dewasa; sediaan infus: diberikan dosis 1-2 mg perhari melalui infus kontinyu. Dosis pemuatan awal: diberikan dosis 0,1 mg selama 10 menit.
    • Anak: diberikan dosis 25 mcg / kg berat badan/ hari melalui infus kontinyu atau disuntikkan melalui bawah kulit dalam 4 dosis terbagi. Dosis awal infus: diberikan dosis 1,5 mcg / kg berat badan selama 10 menit.
  2. Bricasma Cairan Inhaler
    • Pasien dengan berat badan > 25 kg: dosis 5 mg dihirup sampai 2-4 kali dalam waktu 24 jam.
  3. Bricasma Serbuk Inhaler
    • Dewasa dan anak usia > 12 tahun: dosis 0,25-0,5 mg, diberikan sesuai kebutuhan. Atau bila digunakan sebagai terapi pemeliharaan, diberikan tiap 6 jam. Dalam kasus yang parah: Dosis tunggal dapat ditingkatkan menjadi 1,5 mg. Maksimal dosis: 2 mg dalam 24 jam.
    • Anak usia 7-12 tahun: dosis 0,25-0,5 mg diberikan sesuai kebutuhan. Atau bila digunakan sebagai terapi pemeliharaan, diberikan tiap 6 jam. Dalam kasus yang parah: Dosis tunggal dapat ditingkatkan menjadi 1 mg. Maksimal dosis: 2 mg dalam 24 jam.

Cara Penyimpanan

Simpan pada suhu di bawah 30 derajat Celcius, di tempat kering dan sejuk.

Efek Samping

Efek samping penggunaan Bricasma yang mungkin terjadi adalah:

  • Tremor (gemetar)
  • Sakit kepala
  • Takikardia (detak jantung melebihi 100 kali per menit)
  • Jantung berdebar
  • Kram otot tonik
  • Hipokalemia (kadar kalium dalam darah rendah)

Kontraindikasi

Tidak boleh diberikan pada pasien yang hipersensitif.

Interaksi Obat

  • Menghambat efek bronkodilatasi oleh agen penghambat reseptor β.
  • Meningkatkan risiko aritmia jantung jika di berikan bersamaan dengan anestesi terhalogenasi dan bahan penipis K lainnya misalnya, diuretik, metil xantin, kortikosteroid.

Kategori Kehamilan

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Bricasma ke dalam Kategori C: Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada wanita dan hewan tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika manfaat yang yang diperoleh lebih besar dari potensi risiko pada janin.

Dapatkan Informasi Kesehatan Terbaru dengan mengikuti kami di Google News


Informasi yang Dokteria berikan bukan sebagai pengganti konsultasi medis langsung dengan dokter, atau mengarahkan pemakaian obat dengan merek tertentu. Pemakaian obat harus dengan resep dokter. Ketersediaan obat tergantung pada indikasi yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sekian pembahasan dari Dokteria pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang diberikan tersebut bisa memenuhi informasi yang sedang Anda cari dan Jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar bermanfaat untuk semuanya ya kaa..

Hidup Sehat dan Ceria Bersama Dokteria…