BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diterapkan di Indonesia yang memastikan setiap warga negara memiliki akses layanan kesehatan yang baik. Iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan setiap bulan oleh setiap individu yang terdaftar dalam program ini.
Iuran BPJS kesehatan jumlahnya telah diatur oleh pemerintah baik untuk perorangan ataupun karyawan. Mekanisme ini telah dikuasai dalam PP No.19 Tahun 2016.
Pemerintah telah mengatur besaran iuran BPJS Kesehatan dalam PP No 19 tahun 2016. Aturan tersebut membedakan biaya pembayaran iuran BPJS Kesehatan, tipe kepesertaan, sampai perbedaannya seandainya dibayarkan oleh perusahaan. Seperti apa penjelasannya? Simak uraian singkat di bawah ini!
Cara Menghitung Iuran BPJS Kesehatan
Menghitung iuran BPJS Kesehatan memerlukan beberapa langkah sederhana, namun penting untuk memastikan bahwa jumlah yang dibayarkan sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi syarat pembayaran. Berikut adalah cara menghitung iuran BPJS Kesehatan yang benar:
1. Tentukan Status Pekerjaan
BPJS Kesehatan membedakan antara pekerja tetap dan pekerja tidak tetap. Pekerja tetap membayar iuran sebesar 4% dari gaji bulanan, sedangkan pekerja tidak tetap membayar iuran sebesar 3% dari gaji bulanan.
2. Tentukan Batasan Gaji
Batasan gaji adalah jumlah maksimal yang dapat diterima seorang pekerja dalam satu bulan dan diakui sebagai dasar pembayaran iuran. Saat ini, batasan gaji adalah Rp 5.000.000 per bulan.
3. Hitung Jumlah Gaji
Jika gaji bulanan seseorang kurang dari batasan gaji, maka jumlah yang harus dibayarkan sebagai iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar 4% atau 3% dari gaji bulanan tersebut, tergantung pada status pekerjaannya. Namun, jika gaji bulanan melebihi batasan gaji, maka jumlah yang harus dibayarkan sebagai iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 200.000 per bulan.
4. Tambahkan Iuran Jaminan Kesehatan Keluarga
Jika seseorang memiliki keluarga, maka ia juga harus membayar iuran untuk jaminan kesehatan keluarganya. Iuran ini sebesar 2% dari gaji bulanan dan harus ditambahkan pada jumlah iuran BPJS Kesehatan yang sudah ditentukan.
Tipe Kepesertaan dan Jumlah Iuran BPJS
Peserta BPJS Kesehatan dibedakan menjadi perorangan atau mandiri dan karyawan. Variasi peserta beserta jumlah iuran yang dibayarkan digambarkan sebagai berikut:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibiayai oleh pemerintah.
- Peserta Pegawai Penerima Upah di Instansi Pemerintahan, TNI, POLRI, Pejabat Negara, PNS, Pegawai Pemerintah non PNS. Iuran diatur sebesar 5% dari gaji dengan ketentuan 3% dibayarkan oleh perusahaan atau instansi, dan 2% dibayar peserta via metode potong gaji.
- Peserta Pegawai Penerima Upah di BUMN, BUMD, Swasta, iuran diatur sebesar 5% dari bayaran. Ketentuannya 4% dibiayai perusahaan dan 1% sisanya dipotong via gaji bulanan peserta.
- Peserta Pegawai Bukan Penerima Upah, keluarga tambahan dari PPU seperti anak keempat, mertua, orang tua diatur sebesar 1% dari gaji. Besarnya antara Rp25.500 untuk perawatan kelas III, Rp51.000 untuk perawatan kelas II, dan Rp80.000 untuk perawatan kelas I.
- Peserta mantan pejuang atau pejuang kemerdekaan, janda, atau duda dari mantan pejuang hal yang demikian, anak yatim piatu dari mantan pejuang dikenakan 5% dari 45% gaji pokok PNS kategori IIIA dengan masa kerja 14 tahun, dibayarkan oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan memiliki beberapa tipe kepesertaan yaitu:
- Kepesertaan Mandiri: ini adalah tipe kepesertaan bagi individu atau perorangan yang membayar iuran secara pribadi.
- Kepesertaan Pensiunan: ini adalah tipe kepesertaan bagi pekerja yang sudah pensiun.
- Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): ini adalah tipe kepesertaan bagi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja formal dan bukan penerima upah.
- Kepesertaan Penerima Upah (PPU): ini adalah tipe kepesertaan bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja formal dan penerima upah.
Jumlah iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda sesuai dengan tipe kepesertaan yang dipilih. Berikut adalah beberapa contoh jumlah iuran BPJS Kesehatan:
- Kepesertaan Mandiri: Rp 42.000 – Rp 80.000 per bulan
- Kepesertaan Pensiunan: Rp 29.000 – Rp 63.000 per bulan
- Kepesertaan PBPU: Rp 29.000 – Rp 80.000 per bulan
- Kepesertaan PPU: Rp 83.000 – Rp 120.000 per bulan (tergantung pada jumlah gaji dan tingkat manfaat yang dipilih)
Catatan: Jumlah iuran BPJS Kesehatan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan BPJS Kesehatan. Sebaiknya Anda mengunjungi situs web BPJS Kesehatan atau menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan untuk memastikan jumlah iuran terbaru.
Perbedaan BPJS Kesehatan Perseorangan dan Perusahaan
BPJS Kesehatan terdiri dari dua jenis yaitu BPJS Kesehatan perseorangan dan BPJS Kesehatan perusahaan. Perbedaan yang signifikan cuma berlokasi pada daerah Anda mendaftarkan diri sebagai peserta. Pada BPJS Kesehatan perorangan, Anda leluasa memilih fasilitas pelayanan I, II, dan III dengan biaya yang dibebankan pada iuran pribadi di tiap-tiap bulannya. Perbedaan fasilitas kesehatan hal yang demikian cuma pada kamar rawat inap.
Sementara untuk BPJS Kesehatan Perusahaan, Anda tidak perlu direpotkan dengan registrasi manual, pembayaran, dan administrasi lainnya. Seluruh pembayaran telah dilakukan oleh perusahaan daerah Anda bekerja.
Hanya saja, BPJS Kesehatan Perusahaan memiliki batasan saat jumlah tanggungan dalam rumah juga bertambah. Anda pun patut mendaftarkan diri secara pribadi seandainya perusahaan mengerjakan PHK secara sepihak. Berikut adalah beberapa perbedaan antara kedua jenis BPJS Kesehatan:
- Pembayaran iuran: BPJS Kesehatan perseorangan membutuhkan pembayaran iuran oleh individu atau perorangan secara pribadi. Sementara itu, BPJS Kesehatan perusahaan membutuhkan pembayaran iuran oleh perusahaan untuk para pekerja dan/atau keluarga pekerja.
- Target pembayar: BPJS Kesehatan perseorangan ditujukan untuk individu atau perorangan. Sementara itu, BPJS Kesehatan perusahaan ditujukan untuk para pekerja dan/atau keluarga pekerja yang bekerja pada perusahaan tersebut.
- Jenis kepesertaan: BPJS Kesehatan perseorangan memiliki beberapa jenis kepesertaan, seperti Kepesertaan Mandiri, Pensiunan, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan lainnya. Sementara itu, BPJS Kesehatan perusahaan hanya memiliki satu jenis kepesertaan yaitu Kepesertaan Penerima Upah (PPU).
- Tingkat manfaat: BPJS Kesehatan perseorangan memiliki beberapa tingkat manfaat yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayar. Sementara itu, BPJS Kesehatan perusahaan memiliki tingkat manfaat yang telah ditentukan oleh perusahaan dan diterapkan untuk semua pekerja dan/atau keluarga pekerja.
- Kewajiban pembayaran: BPJS Kesehatan perseorangan membutuhkan pembayaran iuran oleh individu atau perorangan secara pribadi. Sementara itu, BPJS Kesehatan perusahaan membutuhkan pembayaran iuran oleh perusahaan untuk para pekerja dan/atau keluarga pekerja.
Kesimpulannya, BPJS Kesehatan perseorangan dan BPJS Kesehatan perusahaan memiliki beberapa perbedaan dalam hal pembayaran iuran, target pembayar, jenis kepesertaan, tingkat manfaat, dan kewajiban pembayaran. Pemilihan jenis BPJS Kesehatan yang tepat harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pembayar.
Sistem Menghitung Iuran BPJS Kesehatan
Sistem menghitung iuran BPJS Kesehatan didasarkan pada tipe kepesertaan dan tingkat manfaat yang dipilih. Berikut adalah sistem menghitung iuran BPJS Kesehatan:
1. BPJS Kesehatan perseorangan:
- Kepesertaan Mandiri: iuran ditentukan berdasarkan penghasilan bulanan, usia, dan tingkat manfaat yang dipilih. Semakin tinggi penghasilan dan usia serta tingkat manfaat yang dipilih, maka iuran yang dibayar akan semakin tinggi.
- Pensiunan: iuran ditentukan berdasarkan jumlah pensiun dan tingkat manfaat yang dipilih. Semakin tinggi jumlah pensiun dan tingkat manfaat yang dipilih, maka iuran yang dibayar akan semakin tinggi.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): iuran ditentukan berdasarkan jumlah penghasilan bulanan dan tingkat manfaat yang dipilih. Semakin tinggi penghasilan dan tingkat manfaat yang dipilih, maka iuran yang dibayar akan semakin tinggi.
2. BPJS Kesehatan perusahaan
Iuran ditentukan berdasarkan jumlah upah pekerja dan tingkat manfaat yang ditentukan oleh perusahaan. Semakin tinggi upah pekerja dan tingkat manfaat yang dipilih, maka iuran yang dibayar akan semakin tinggi.
Kesimpulannya, sistem menghitung iuran BPJS Kesehatan didasarkan pada tipe kepesertaan dan tingkat manfaat yang dipilih. Setiap tipe kepesertaan dan tingkat manfaat memiliki sistem menghitung iuran yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi pembayar untuk memahami sistem menghitung iuran BPJS Kesehatan sebelum memilih tipe kepesertaan dan tingkat manfaat.
Contoh Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan
Berikut adalah contoh perhitungan iuran BPJS Kesehatan untuk tiga tipe kepesertaan yaitu mandiri, pensiunan, dan pekerja bukan penerima upah (PBPU):
- BPJS Kesehatan Mandiri: a. Contoh 1: Seorang warga dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 4.000.000 dan usia 35 tahun memilih tingkat manfaat Kelas III. Maka iuran yang harus dibayar adalah Rp 234.000 per bulan. b. Contoh 2: Seorang warga dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 5.000.000 dan usia 40 tahun memilih tingkat manfaat Kelas II. Maka iuran yang harus dibayar adalah Rp 289.000 per bulan.
- BPJS Kesehatan Pensiunan: a. Contoh 1: Seorang pensiunan dengan jumlah pensiun sebesar Rp 1.500.000 memilih tingkat manfaat Kelas III. Maka iuran yang harus dibayar adalah Rp 193.000 per bulan. b. Contoh 2: Seorang pensiunan dengan jumlah pensiun sebesar Rp 2.000.000 memilih tingkat manfaat Kelas II. Maka iuran yang harus dibayar adalah Rp 242.000 per bulan.
- BPJS Kesehatan PBPU: a. Contoh 1: Seorang pekerja bukan penerima upah (PBPU) dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 3.000.000 memilih tingkat manfaat Kelas III. Maka iuran yang harus dibayar adalah Rp 234.000 per bulan. b. Contoh 2: Seorang pekerja bukan penerima upah (PBPU) dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 4.000.000 memilih tingkat manfaat Kelas II. Maka iuran yang harus dibayar adalah Rp 289.000 per bulan.
Catatan: Angka-angka di atas hanya sebagai contoh dan mungkin berbeda pada waktu tertentu karena dapat berubah sesuai kebijakan BPJS Kesehatan.
Perhitungan iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan menggunakan kalkulator iuran yang tersedia di website BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan. Pembayar juga dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan untuk meminta bantuan dalam menghitung iuran BPJS Kesehatan.
Sistem Pembayaran Iuran BPJS
Iuran BPJS kesehatan bulanan dapat dibayar secara mandiri atau perorangan, dapat juga langsung via pemotongan gaji perusahaan atau instansi. Jumlah iuran BPJS kesehatan yang telah dihitung dari prosentase bayaran dibayarkan paling lambat pada tanggal 10 tiap-tiap bulannya.
Keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dikenakan hukuman berupa perbuatan menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan sampai pembayaran dilunasi layak tunggakan.
Berikut ini merupakan sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti:
- Transfer melalui ATM: Warga dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui ATM dengan menggunakan kartu ATM atau melalui mesin ATM. Cara ini mudah dan efisien, serta dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
- Transfer melalui Internet Banking: Warga juga dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui internet banking dengan menggunakan smartphone atau komputer.
- Pembayaran melalui Mobile Banking: Warga juga dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui mobile banking dengan menggunakan smartphone.
- Pembayaran melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan: Warga juga dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa uang tunai.
- Pembayaran melalui Gerai Bayar: BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan beberapa gerai bayar seperti Alfamart, Indomaret, dan Kioson untuk mempermudah warga dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Semua metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan memiliki kemudahan dan kecepatan dalam proses pembayaran, sehingga warga dapat membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan efisien. Namun, sebaiknya warga memastikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan tepat waktu untuk menghindari sanksi dan denda yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat menghitung iuran BPJS Kesehatan dengan benar dan memastikan bahwa jumlah yang dibayarkan sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi syarat pembayaran. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam menghitung iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan.
Penting untuk diingat bahwa membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang benar sangat penting untuk memastikan bahwa Anda dan keluarga Anda memiliki akses layanan kesehatan yang baik. Dalam hal ini, jika Anda tidak membayar iuran dengan tepat waktu atau jumlah yang salah, Anda mungkin akan mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan yang Anda butuhkan.
Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan memiliki sistem pembayaran online yang memudahkan Anda untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah. Anda dapat mengakses sistem pembayaran ini melalui situs web BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi seluler BPJS Kesehatan.
Dengan memahami cara menghitung iuran BPJS Kesehatan yang benar, Anda dapat memastikan bahwa Anda dan keluarga Anda memiliki akses layanan kesehatan yang baik dan terjangkau. Jangan ragu untuk meminta bantuan jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam menghitung iuran BPJS Kesehatan.
Sekian pembahasan dari Dokteria pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang diberikan tersebut bisa memenuhi informasi yang sedang Anda cari dan Jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar bermanfaat untuk semuanya ya kaa..
Hidup Sehat dan Ceria Bersama Dokteria…



